Jika fotonya membuka aurat, maka memajangnya adalah haram. Sebab, memandang foto wanita dapat membangkitkan syahwat bagi laki-laki. Tetapi, hukum memajang foto di media sosial dapat ditafsil-kan jika foto tersebut menutupi aurat seperti memakai kerudung dan baju yang tidak menunjukkan bentuk tubuh. Dikutip dari buku Tanya Jawab Islam oleh Piss 8 Juli 2023. BincangMuslimah.Com - Seiring dengan ketentuan menutup aurat, para ulama berbeda pendapat mengenai batasan-batasan menutup aurat, termasuk apakah muslimah harus berhijab panjang atau tidak. Para ulama tafsir berbeda memaknai kata khimar pada surat an-Nur ayat 31: J: Hijab menurut syari'at yaitu menutup semua bagian tubuh wanita yang haram untuk ditampakkan. Hal yang paling utama adalah menutup wajah, karena wajahlah penyebab fitnah, dan juga sebab munculnya keinginan. Maka wajib bagi seorang wanita untuk menutup wajahnya dari orang-orang yang bukan mahramnya. Adapun orang yang menganggap bahwasanya ( Baca juga : Perintah dan Hukum Memakai Jilbab Bagi Wanita Muslim ) Dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab pada umumnya adalah pakaian yang lebar, longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh. Sedangkan hijab adalah sesuatu pembatas atau aling-aling yang menutupi aurat. Memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Apa itu khimar? Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.

hukum memakai hijab tidak menutupi dada